Pemkot dan DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda RPJPD Parepare 2025-2045

Insannews.id PAREPARE– DPRD Kota Parepare mengadakan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parepare Tahun 2025-2045. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Husni Syam, yang hadir mewakili Penjabat Wali Kota, Akbar Ali.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi oleh Nasarong, yang bertindak sebagai perwakilan Wakil Ketua DPRD Parepare. Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut 12 anggota DPRD lainnya, Asisten Pemerintah Kota, Staf Ahli, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Sekda Husni Syam menyampaikan bahwa salah satu tugas utama kepala daerah adalah menyusun RPJPD untuk kemudian dibahas bersama DPRD. “RPJPD ini harus ditetapkan oleh Bupati atau Wali Kota paling lambat pada minggu keempat bulan Agustus 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Husni Syam menekankan pentingnya RPJPD 2025-2045 ini sebagai pedoman bagi calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dalam menyusun visi dan misi mereka. “Saya mengajak semua pihak untuk membahas dokumen ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan saya berharap pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” tutupnya. (*)

News Feed