Insannews.id, PINRANG — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/5/2026).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku diamankan saat sedang melakukan pesta sabu-sabu di salah satu lokasi di Kecamatan Cempa.
“Terduga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cempa. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Pinrang,” ujar AKP Ananda Gunawan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, di antaranya beberapa kendaraan bermotor, hewan ternak, serta mesin traktor.
Selain dugaan tindak pidana pencurian, petugas juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi penggerebekan. Penanganan kasus narkotika tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Ananda Gunawan menegaskan, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pinrang juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.(/*)

















