UPTD Parkir Parepare Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Juru Parkir Bermasalah

Insannews.id Parepare,  — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Kota Parepare mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan juru parkir (jukir) yang memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan parkir dan menciptakan sistem yang tertib, nyaman, serta transparan di seluruh wilayah Kota Parepare.(02/02/25).

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, Aryun Handayani, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menghadirkan layanan parkir yang profesional dan ramah masyarakat. Untuk itu, keterlibatan warga sangat diperlukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Parepare agar segera melaporkan jika menemukan juru parkir yang tidak memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Misalnya, tidak memberikan karcis resmi, menarik tarif melebihi ketentuan, atau bersikap tidak sopan terhadap pengguna parkir,” ujar Aryun.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan dan aduan melalui layanan WhatsApp resmi UPTD Parkir Parepare di nomor 0811 433 1625. Aryun menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh tim pengawasan lapangan.

“Kami pastikan tim kami akan segera turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem layanan parkir di Parepare,” tambahnya.

Dengan tersedianya layanan pengaduan ini, UPTD Parkir Parepare berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas pelayanan, sehingga tercipta lingkungan parkir yang lebih tertib dan profesional.(*/)

News Feed