Insannews.id – Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2023 dengan kinerja terbaik kedua di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., didampingi Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman, pada acara yang berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (28/8).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi atas peran aktif BPOM dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan bahan pangan yang tidak aman. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPOM yang telah memilih Sulawesi Selatan sebagai lokasi pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan yang direncanakan akan dibangun di Kabupaten Maros.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.
> “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pinrang. Kami jadikan ini sebagai penyemangat untuk berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat, terutama dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan bahan konsumsi yang tidak memiliki izin atau tidak bersertifikasi BPOM,” ungkap Sudirman.
Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama membangun komitmen menjaga keamanan pangan dan obat di Pinrang sehingga masyarakat semakin terlindungi dan mendapatkan jaminan atas produk yang dikonsumsi.
Pada kesempatan ini, Wabup Sudirman didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A. Macca.(*/)