Wali Kota Parepare Teken Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Insannews.id PAREPARE — Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid resmi menandatangani dokumen Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin (21/7/2025).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Parepare tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua Suyuti dan Yusuf Lapanna. Hadir pula Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, camat, hingga lurah se-Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Tasming menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa persetujuan bersama ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Parepare.

“Dengan adanya kesepakatan ini, tergambar betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Kami dari pihak eksekutif sangat mengapresiasi,” ujar Tasming.

Tasming juga menanggapi sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan. Ia menyebut dinamika tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang dari waktu ke waktu perlu dibenahi dan disempurnakan,” katanya.

Wali Kota Parepare ini memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkot Parepare kepada masyarakat. Tasming memastikan seluruh saran dan catatan DPRD akan dicermati serta ditindaklanjuti.