Insannews.id PAREPARE — Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid (TSM), resmi menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.
Penunjukan ini dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Husni Sjam dari jabatan Sekda pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.
Hamka, sapaan akrabnya, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai Plh Sekda untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, membenarkan penunjukan tersebut.
“Benar, Bapak Amarun Agung Hamka ditunjuk sebagai Plh Sekda oleh Wali Kota guna mengisi kekosongan dan memastikan jalannya pemerintahan tetap berjalan optimal,” kata Eko.
Sebagaimana diketahui, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan sebagai koordinator administratif antar perangkat daerah. Oleh karena itu, penunjukan Plh Sekda menjadi langkah penting agar proses pemerintahan dan pelayanan publik tetap stabil serta terkoordinasi dengan baik.
Langkah cepat yang dilakukan Wali Kota Tasming Hamid ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.