KPU Pinrang Ingatkan Parpol Pengusung Segera Buka Akun Silonkada

Insnnews.id Pinrang, – Menjelang pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan dimulai pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengingatkan partai politik (Parpol) pengusung untuk segera membuka akun di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada). Langkah ini penting untuk memastikan proses unggah berkas calon dapat dilakukan dengan lancar.

Berikut Link Pendaftaran Cakada

https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7887/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-tahun-2024

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, dalam pernyataannya pada Minggu, 25 Agustus 2024, menegaskan pentingnya membuka akun Silonkada. “Kepada seluruh Parpol pengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, segera buka akun Silonkada. Ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan,” ujar Ali Jodding.

Lebih lanjut, Ali Jodding mengingatkan bahwa partai politik yang ingin mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang harus segera mengajukan permohonan pembukaan akun Silonkada untuk mengunggah berkas-berkas calon yang diusulkan. Menurutnya, berdasarkan laporan dari operator Silonkada KPU, hingga saat ini baru satu Parpol yang telah membuka akun tersebut.

“Masih ada beberapa Parpol yang belum melakukan langkah ini. Batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada 29 Agustus 2024. Kami berharap Parpol tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” jelasnya.

Ali Jodding berharap informasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh Parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.(*/)