Insannews.id Parepare, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan hibah dua bangunan berupa mes dan rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Prosesi serah terima berlangsung di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare, pada Kamis (02/02/2025).
Hibah dengan total nilai mencapai Rp2,3 miliar ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima serta penandatanganan peresmian secara simbolis.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap institusi penegak hukum, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara lebih optimal.
“Serah terima barang proyek pengerjaan hibah bangunan dari Pemerintah Kota Parepare kepada Kejaksaan Negeri Parepare merupakan bentuk dukungan kami. Proses ini dimulai sejak permohonan yang diajukan pada 2023, pelaksanaan pekerjaan pada 2024, dan hari ini, 30 Januari 2025, dilakukan penandatanganan peresmian,” ungkap Abdul Hayat.
Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Parepare. Ia menyebut hibah ini akan sangat membantu menunjang operasional dan kenyamanan kerja jajaran kejaksaan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Parepare. Ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Abdillah.
Rencananya, bangunan mes yang telah dihibahkan tersebut akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 10 Februari 2025.(*/)