Terancam Digusur, 7 Pedagang di Parebeach Diminta Segera Lunasi Sewa

Insannews.id Parepare – Tujuh pedagang di area Parebeach terancam kehilangan kios mereka setelah Pemerintah Kota Parepare mengambil tindakan tegas terkait tunggakan sewa. Pemkot telah mengeluarkan tiga kali surat teguran, namun hingga kini mereka belum melunasi kewajiban, berbeda dengan 17 pedagang lainnya yang telah menyelesaikan pembayaran.

Pada Selasa (25/02/25) sore, petugas dari Dinas Perdagangan Pemkot Parepare turun langsung ke lokasi untuk menegaskan kebijakan pemerintah. Sesuai surat resmi bernomor 500.2/83/Disdag yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Muhammad Husni Syam, pedagang harus segera membayar Rp12.983.400 per tahun dan menandatangani perjanjian sewa. Jika tidak, kios mereka akan dikosongkan.

“Jika tetap bertahan, kita akan lakukan pengosongan atas tenan tersebut,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Pemkot Parepare menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi oleh semua pedagang agar tidak ada ketimpangan dalam penggunaan aset pemerintah. Mereka yang masih menunggak diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya guna menghindari pengosongan kios.(*/)