Insannews.id PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 telah memasuki tahap akhir. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tengah menuntaskan administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).(15/06/25)
Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menegaskan bahwa pengangkatan resmi PPPK di Kota Parepare akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2025 atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tersebut. Hal ini menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan serta harapan dari para Calon PPPK mengenai percepatan pengangkatan.
“Pemerintah Kota menjadikan percepatan pengangkatan PPPK sebagai atensi serius. Saat ini proses administrasi tengah berlangsung, dan kita pastikan TMT pengangkatan adalah per 1 Juli 2025,” tegas Wali Kota Tasming Hamid.
Ia menambahkan, dengan adanya kepastian ini para Calon PPPK diharapkan dapat lebih termotivasi serta mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional, beretika, dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta regulasi turunannya yaitu PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, dan aturan teknis dari BKN.
Menurut Tasming, PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta bebas dari intervensi politik. “Kami berharap setelah resmi diangkat, para PPPK menunjukkan kinerja terbaik, menjunjung tinggi etika profesi, disiplin, dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Parepare,” harapnya.
Secara nasional, percepatan pengangkatan PPPK merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang diumumkan pada 17 Maret 2025. Presiden menargetkan proses pengangkatan Calon ASN (CPNS dan PPPK) di seluruh Indonesia tuntas paling lambat Oktober 2025. Kementerian PANRB bersama Kemendagri pun telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyesuaikan dan mempercepat proses sesuai kesiapan masing-masing daerah.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya mendukung program nasional sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui kehadiran ASN yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.