Insannews.id PINRANG — Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Kejaksaan terus diperkuat guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos. bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (16/9).
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja perdana Muhammad Syarifuddin ke Kabupaten Pinrang setelah dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Kehadiran Kajati Sulsel sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan jajaran Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan Hamid menyampaikan bahwa hubungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan jajaran Kejaksaan selama ini telah berjalan dengan baik dan harmonis.
Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan manfaat dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum sekaligus membantu pemerintah daerah memastikan pelaksanaan program pembangunan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Keberadaan Kejaksaan bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Irwan.
Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan adalah penerapan program Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan musyawarah dan pemulihan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian perkara yang memperhatikan kepentingan para pihak sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga menjalin kerja sama dengan jajaran Kejaksaan dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah secara lebih tertib, tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi seperti ini tentu sangat penting, karena Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur, termasuk Kejaksaan. Harapan kita, sinergi ini dapat terus berjalan maksimal sehingga setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Irwan juga berharap kunjungan kerja Kajati Sulawesi Selatan semakin memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Kejaksaan.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang intensif dapat membantu pemerintah daerah mengantisipasi berbagai persoalan hukum sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/)


















