Insannews.id Pinrang Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama BPJS Kesehatan dan Badan Pusat Statistik menggelar sosialisasi terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Aula Kantor Camat Watang Sawitto, Rabu (25/2).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat validitas data sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pinrang Joko Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan sejumlah kegiatan ground check guna memastikan data kepesertaan PBI dan PBPU sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Langkah ini kami lakukan agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Data yang akurat menjadi kunci agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat,” jelasnya.
Menurut Joko, BPS terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data agar informasi yang menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah semakin relevan dan akurat sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian data.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang A. Pawelloi Nawir mengungkapkan bahwa lebih dari 23 ribu peserta PBI di Kabupaten Pinrang mengalami penonaktifan kepesertaan.
Namun demikian, sekitar 16 ribu peserta di antaranya secara otomatis dialihkan ke skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pawelloi menegaskan bahwa masyarakat yang sedang menjalani pengobatan, khususnya penderita penyakit kronis, tetap mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“Bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan dan kepesertaannya nonaktif, silakan segera melapor ke Dinas Sosial untuk diproses pengaktifannya kembali. Kami siap melayani,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Pinrang membuka layanan informasi dan pengurusan aktivasi kembali kepesertaan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Parepare Hartati memaparkan berbagai layanan BPJS Kesehatan, termasuk layanan berbasis daring yang memudahkan masyarakat dalam mengecek status kepesertaan, memperoleh informasi, hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dirinya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut agar memperoleh informasi yang jelas dan terhindar dari kesalahpahaman terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, BPJS Kesehatan, dan BPS ini, diharapkan seluruh kebijakan terkait bantuan iuran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.(*/)























