Insannew.id PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring di Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang, Senin (21/9).
Penilaian tersebut diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A. Ramlan Natsir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang, setelah sebelumnya melalui tahapan Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen.
Melalui tahapan interviu, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan digital kembali dievaluasi untuk melihat sejauh mana implementasi transformasi digital telah berjalan dalam mendukung tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang menyampaikan optimisme bahwa penerapan pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Pinrang dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintahan digital tidak semata-mata berbicara mengenai penggunaan teknologi dan aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu mempermudah pelaksanaan tugas pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Harapan kita tentunya hasil dari proses interviu ini dapat memberikan hasil yang positif dan semakin mengukuhkan Pinrang sebagai daerah yang mampu menyelenggarakan pemerintahan digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap A. Calo.
Ia menegaskan, penguatan pemerintahan digital harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan aplikasi maupun infrastruktur teknologi, tetapi juga pada kesiapan aparatur dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan semakin terintegrasinya sistem pemerintahan berbasis digital, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan efisien tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Pemanfaatan teknologi juga dinilai dapat memperkuat transparansi, mempercepat pertukaran data dan informasi, serta mendukung proses pengambilan kebijakan yang lebih tepat berbasis data.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memastikan setiap inovasi digital yang dikembangkan memiliki manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah pekerjaan pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Olehnya itu, kita berharap seluruh perangkat daerah terus berkomitmen memperkuat penerapan pemerintahan digital,” lanjutnya.
Keikutsertaan Kabupaten Pinrang dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat capaian yang telah berjalan.
Dengan demikian, transformasi digital di Kabupaten Pinrang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator evaluasi, tetapi benar-benar diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*/)





















