Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Sulsel

Insannews.id , Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wabup Sudirman saat memberikan presentasi dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (22/5/2025), dari ruang Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Pinrang.

“Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya mendorong keterbukaan informasi, tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai komitmen moral untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi telah terintegrasi dalam sistem kerja seluruh perangkat daerah. Bahkan, implementasinya tidak terbatas di lingkup internal pemerintah, tetapi juga menyasar masyarakat luas melalui berbagai metode sosialisasi.

“Kami mendorong keterlibatan masyarakat dengan menggelar sosialisasi baik secara konvensional maupun melalui pemanfaatan teknologi informasi. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin Komisi Informasi Provinsi Sulsel terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk melihat sejauh mana komitmen dan kinerja Pemerintah Daerah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Kami berharap, upaya yang telah dilakukan dapat membawa Kabupaten Pinrang meraih predikat sebagai salah satu daerah yang konsisten dan konsern terhadap keterbukaan informasi publik,” ungkap Haswidy.

Dengan semangat transparansi dan partisipasi publik, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis dapat terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.(*/)