Pemkot Parepare Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Insannews.id PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Tasming Hamid terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Komitmen ini dibuktikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin di Kota Parepare untuk tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Senin (28/4/2025). Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung bersama rombongan dan disambut oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan program perlindungan sosial ini.
“Kerja sama ini adalah bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Tasming Hamid.

Ia menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan.
“Ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Parepare kembali menegaskan visinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial. Program ini juga menjadi wujud nyata upaya Pemkot Parepare dalam mendukung kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat.