Pemkot Tegas PPDB Harus Transparan Objektif dan Berkeadilan

Insannews.id PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menyusul mencuatnya dugaan ketidakadilan pada jalur zonasi.

Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang, khususnya jika melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses seleksi.

“PPDB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada oknum, apalagi dari kalangan ASN, yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Wali Kota.(28/06/25)

Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim pengawasan internal yang independen.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas, Pemkot Parepare membuka kanal resmi pengaduan melalui Layanan Lapor Pak Wali di nomor WhatsApp 0811-4100-7777. Layanan ini diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya PPDB.

“Kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan adil. Partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra pengawas sosial sangat dibutuhkan,” ungkap Wakil Wali Kota.

Pemerintah Kota juga mengimbau seluruh pihak, baik penyelenggara pendidikan, ASN, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga integritas proses PPDB. Hal ini dianggap penting demi mewujudkan masa depan pendidikan yang lebih bermartabat di Parepare.

Sebelumnya, polemik terkait PPDB berbasis online kembali mencuat setelah salah seorang orang tua siswa menyampaikan dugaan ketidakadilan dalam seleksi zonasi. Temuan tersebut menjadi perhatian serius dan mendorong Pemkot melakukan evaluasi serta memperketat mekanisme pengawasan.

Dengan langkah ini, Pemkot Parepare menegaskan bahwa sistem PPDB akan terus diperbaiki agar benar-benar menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.