Insannews.id Pinrang — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 berlangsung alot dan penuh dinamika. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait membahas dokumen anggaran tersebut sejak 27–30 November 2025, bekerja dari pagi hingga malam, termasuk di akhir pekan.(3/12/2025)
Padatnya jadwal pembahasan ini tak lepas dari tuntutan regulasi. PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 104 mengatur bahwa persetujuan bersama RAPBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dengan demikian, 30 November menjadi batas akhir pembahasan RAPBD 2026.
Di tengah terbatasnya waktu, Banggar DPRD dan TAPD tetap berkomitmen menghasilkan pembahasan anggaran yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang. Setiap komponen anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, dikaji secara detail untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah.
Setelah melalui pembahasan intensif, rangkaian pembahasan RAPBD akhirnya dituntaskan dan dilanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan bersama pada malam harinya.
Sebelum rapat Banggar ditutup, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.(Shrl)
















