Insannews.id Pinrang — Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Pinrang, Muhammad Hasbi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Ruang Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2025. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepatuhan OPD terhadap implementasi aksi pencegahan korupsi.
Acara yang dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini memfokuskan materi pada Pengendalian Gratifikasi, Survey Penilaian Integritas (SPI), serta mekanisme pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi berbasis sistem. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik maladministrasi.
Sekretaris Dinas SDABK, Muhammad Hasbi, yang ditemui media, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai penyegaran sekaligus penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung upaya nasional memberantas korupsi. “Melalui pemahaman yang lebih komprehensif, kami berharap setiap unit kerja dapat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas birokrasi melalui penerapan program pencegahan korupsi secara terintegrasi sesuai pedoman KPK. Sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antar-OPD guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*/)




















