2 Terduga Pelaku Pencurian 3 Motor Diamankan Team Crime -figters

Team Crime -figters Unit Resmob polres pinrang

InsanNews Pinrang  – Team Crime -figters Unit Resmob polres pinrang di pimpin oleh kanit Resmob Bripka Aris,SH telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di jl martadinata kelurahan watang sawitto kabupaten pinrang , Kamis (27/6/2019) sekira pukul 21.30 Wita

Kedua pelaku adalah Syaiful Gafur Nur malik als Full (22) , pekejaan mahasiswa warga jl Abudullah kelurahan penrang kecamatan watang sawitto ,Muh Udi Asrial (17) pekerjaan tidak ada warga jl Nangka kelurahan macinnae kecamatan palatean kabupaten pinrang.

Berdasarkan LP /17/III/2019/SPKT/Sulsel/Res Pinrang / Sek Watang Sawitto tanggal (4/3/2019), Dengan korban Mahyuddin(31) warga pincara kecamatan patampabua kabupaten pinrang, kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Bear warna merah putih.

Kasat Reskrim AKP Dharma Negara Praditya di kompirmasi Awak media membenarkan bahwa pelaku Syaiful Gafur mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan 3 TKP di wilayah kabupaten Pinrang yaitu TKP jl Gunung Lompo batang kelurahan temmasarangnge kecamatan palateang ,mengambil sepeda motor Honda Beat Street warna hitan, TKP Jl Sukawati kecamatan watang sawitto mengambil satu 1 Unit sepeda motor motor Beat warna merah putih ,TKP kampung Rubae kecamatan watang sawitto mengambil 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Cream

Selajutnya tim melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan di perjalanan pada saat pelaku ditunjukan barang bukti pelaku mendorong dan mencoba melarikan diri sehingga anggota kami mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yang lantang menyuruh pelaku untuk berhenti namum tidak diindahkan sehinggah anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namum tetap tidak dindahkan ,sehingga anggota memberikan tembakan dan melumpuhkan pelaku mengenai pada betis sebelah kiri ,selajutnya pelaku dibahwa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di polres pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dharma.(Sk/rls)