InsanNews.co.id, SAMARINDA — Calon ibu kota jadi sasaran peredaran narkoba, hal tersebut terbukti saat aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap 38 kilogram sabu dari Tawau Malaysia yang dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan kemudian di kirim ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari yang dikutip keterangannya dari situs antara.com. Menjelaskan bahwa berdasarkan dari keterangan para tersangka, rencananya narkotika sebanyak itu akan diedarkan di Samarinda, Kutai Timur, Balikpapan dan sekitar Kaltim.
“Jaringan ini juga berupaya membuka pasar/market baru dan menambah pasokan di wilayah Kaltim terkait dengan rencana pemindahan ibukota RI
ke Kaltim,” ungkap Arman.
Dalam penangkapan oleh BNN itu, berhasil mengamankan lima tersangka, yakni Daeng Ari, Rudi, Agus, Firman dan Tanco sebagai pengendali. Penangkapan tersebut juga dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.
“Penangkapan dilakukan di beberapa tempat yakni rumah makan Pinrang 88 Jalan Ahmad Yani, juga di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dan di SPBU PELITA 2 Jalan Sultan Sulaiman dan Cafe Excelco Big Mall, Samarinda,” bebernya
Arman menceritakan, penangkapan ini bermula atas informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa terdapat peredaran narkotika jenis sabu dari Tawau Malaysia dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan. Kemudian dikirim ke wilayah Samarinda Kaltim melalui jalur darat yang dikendalikan oleh Ari.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Firman dan Agus dengan mobil No Pol KT 8464 BO saat sedang parkir di rumah makan Pinrang 88, jl. Ahmad Yani.
“Saat digeledah tim menemukan barang bukti di bak belakang mobil kotak kayu besar warna hitam dan satu sak warna hijau serta satu sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang dikemas dengan lakban warna hitam dan abu abu”, jelas Arman
Atas keterangan keduanya, tim kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Tanco di Bandara Sepinggan. Selanjutnya tim juga kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Ari dan juga Rudi.
“Adapun barang bukti non narkotika yang diamankan berupa 9 unit HP, kartu identitas para tersangka, mobil Ford Ranger Merah marun No Pol KT 8464 BO, serta 1 unit motor honda vario No Pol KT 6308,” jelasnya
Bahkan salah satu dari kelima tersangka yang diamankan tersebut, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Tarakan, Kaltara.
“Sementara itu salah satu tersangka bernama Firman adalah Kepala Seksi Cegah Damkar Tarakan,” pungkasnya.