DPRD Pinrang Akan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Insannews.id Pinrang – DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 3 Maret 2025 pukul 14.00 WITA. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato Bupati Pinrang masa jabatan 2025-2030, yang sekaligus dirangkaikan dengan acara serah terima jabatan dari Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang yang telah digelar pada Jumat, 28 Februari 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang, lantai II.

Rapat Bamus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sakkairfandi, serta dihadiri oleh anggota Bamus lainnya. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, Sekretaris DPRD Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pinrang, A. Besse Ernawati.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa rapat Bamus tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi rapat konsultasi pimpinan DPRD Pinrang sebelumnya. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ/Tahun 2024 yang menginstruksikan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah dilantik menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD usai serah terima jabatan.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi masyarakat Pinrang, sekaligus langkah awal untuk mendengar visi dan misi Bupati Pinrang yang baru dalam memimpin Kabupaten Pinrang hingga tahun 2030.(*/)