Insannews.id Parepare– Pemerintah kota Pare melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengimbau masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak.
“Insyaallah, Senin kami akan mengeluarkan SKKH-nya setelah dua hari melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. SKKH akan dikeluarkan jika hewan tersebut layak untuk dikurbankan sesuai syariah dan kesehatan fisik,” hal itu disampaikan Kadis PKP Parepare, Wildana, Sabtu (8/6/2024).
Wildana menjelaskan bahwa untuk SKKH yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas PKP, di sudut bawah kiri terdapat hologram dengan tulisan “Original”.
Wildana juga mengungkapkan bahwa jumlah hewan kurban di Parepare diprediksi akan terus bertambah menjelang Idul Adha 2024.
“Jumlah hewan kurban akan terus bertambah hingga hari tasyrik,” kata Wildana
Wildana merincikan, terkait stok hewan kurban saat ini terdapat sekitar 1.215 ekor sapi dan 387 ekor kambing.
Dirinya juga optimis stok hewan kurban di Parepare cukup.
“Kami optimistis bahwa stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, cukup untuk di Kota Parepare,” jelasnya.