InsanNews.co.id SIDRAP – Sejumlah mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPMI) SIDRAP dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD kabupaten Sidrap,Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene Senin (30/09/19).
Mereka membawa sejumlah aspirasi untuk diperjuangkan dimana Garis besar tuntutan masih seputar rancangan undang-undang (RKUHP dan RUU KPK,dan RUU Pertanahan) yg telah ditunda pengesahannya oleh DPR.
Nofriwandi Ketua umum IPMI SIDRAP periode 2019-2021 mengatakan ini merupakan wujud kepedulian IPMI SIDRAP terhadap negara dan bangsa.
Aksi ini dilaksanakan dengan damai, serta membawa berbagai tuntutan yakni menolak RKUHP dan RUU Pertanahan, dan Mendesak keras pemerintah untuk mengusut tuntas kasus di Wamena dan Kebajkaran Hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah, juga Mendesak keras Presiden Joko widodo untuk mengeluarkan Perpu KPK, tutur Nofriwani.
Sementara itu Naharuddin Sadeke salah seorang perwakilan anggota DPRD menandatangani sebagai kesepakatan untuk menyetujui dan menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi mahasiswa ke tingkat provinsi dan pusat(ipmi/SH)