Ketua KPU Pinrang : Hari ini Tidak Ada Paslon yang Mendaftar

Insannews.id Pinrang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menerbitkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran dan penelitian persyaratan administrasi calon.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024, sesuai dengan permohonan yang telah diajukan oleh masing-masing bakal calon ke Kantor KPU Pinrang.

“Hari ini, tidak ada Paslon yang mendaftar di KPU Pinrang. Paslon baru akan mendaftar pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ali Jodding di Kantor KPU Pinrang, pada 27 Agustus 2024.

Ali Jodding menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran bakal pasangan calon. Pada Rabu, 28 Agustus 2024, bakal pasangan calon Andi Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, dijadwalkan untuk mendaftar pada pukul 09.00 – 11.00 WITA. Sementara itu, bakal pasangan calon Ahmadi Jaya Baramuli dan Ir. Abdillah Natsir akan mendaftar pada hari yang sama pada pukul 11.30 – 13.30 WITA.

“KPU Pinrang meminta agar Paslon dan rombongan tiba di Kantor KPU Pinrang paling lambat 45 menit sebelum akhir waktu yang dialokasikan dalam jadwal,” tambahnya.

Jumlah personil dalam rombongan pendaftaran dibatasi maksimal 330 orang, dengan maksimal 30 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan, termasuk Paslon serta Ketua dan Sekretaris partai politik pengusung.

Untuk meminimalisir penumpukan personil dan konsentrasi massa, KPU Pinrang telah membagi proses pendaftaran Paslon. Masyarakat yang ingin menyaksikan proses pendaftaran dapat menyaksikannya melalui live streaming di kanal YouTube dan Facebook resmi KPU Pinrang.

“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib,” pungkas Ali Jodding.(*/)