InsanNews Makassar – Ketua Panitia Sidang Hak Angket DPRD Sulsel mengaku ketidak hadiran Nurdin Abdullah tanpa alasan tertulis yang disampaikan kepanitiaan sidang hak angket.
Sehingga panitia sidang hak angket menganggap jika Nurdin Abdullah mangkir dari panggilan sidang hak angket, nantinya panitia akan melayangkan kembali surat panggilan kedua kepada Nurdin Abdullah
“Kita tidak menerima alasan tertulis ketidakhadiran Nurdin Abdullah dalam sidang hak angket, sehingga kita akan layangkan surat panggilan kedua, ” Kata Kadir Halid di sela-sela musda DPD I Partai Golkar.
Kadir mengaku untuk panggilan kedua nantinya panitia sidang hak angket menjadwalkan pemeriksaan dilakukan pada 1 Agustus mendatang.
“Rencana 1 Agustus kita akan panggil kembali untuk menjadi terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel,” tutur kadir halid, Jumat (26/07/19) seperti dilansir Trotoar.id.
Meski Kadir mengetahui jika proses panggilan pertama terhadap mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut dikarenakan surat tidak disampaikan oleh sekretariat DPRD menurutnya bukan lagi urusan panitia sidang, sebab surat telah dibuat dan ditandatangani.
Berdasarkan tata tertib panitia sidang hak angket, bilamana pihak terpanggil atau terperiksa tidak dapat hadir dalam sidang harus dibuat secara tertulis untuk disampaikan ke Panitia Sidang hak angket.
“Nantinya sampai panggilan ketiga kalinya pihak terperiksa juga tetap tidak hadir tanpa alasan jelas, maka panitia sidang hak angket akan meminta bantuan penegak hukum untuk menghadirkan pihak terperiksa dalam sidang hak angket “tutupnya. (*)