Kolaborasi HMI Komisariat Hukum, Kejari Pinrang Dan LBH Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mattirotasi

Insannews.id Pinrang – HmI Komisariat Hukum Cokroaminoto Kerjasama dengan Kejari Pinrang Dan LBH menggelar Penyuluhan Hukum dengan tujuan agar masyarakat sadar sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.

Kegiatan tersebut di gelar di aula kantor Desa Mattiro Tasi Kecamatan Mattiro Sompe Kab. Pinrang yang diikuti oleh masyarakat, Kamis (31/03/2022).

Tampak hadir pada kegiatan pembukaan Ketua,Umum HmI cabang pinrang,Dan perwakilan Desa Mattiro Tasi.

Kegiatan ini mengambil tema dalam penerangan dan penyuluhan hukum yakni Pembinaan masyarakat taat hukum dan sosialisasi bantuan hukum.

Ketua umum hmi komisariat hukum cokroaminoto dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyuluhan hukum ini agar masyarakat dapat memahami tentang hukum dan semoga setelah di adakan penyuluhan hukum ini masyarakat dapat lebih taat hukum.

Kejari pinrang diwakili Kasubsi pra penuntutan
Muh Yodi Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa, penyuluhan ini bertujuan untuk program pembinaan terhadap masyarakat untuk selalu taat hukum.

“ tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum ini, untuk memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat ” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan penyuluhan hukum ini memiliki arti penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana.

Sementara itu dari Lembaga Bantuan Hukum, Aidil S.H. mengatakan, bahwa urgensi bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah untuk mengakses hukum secara luas. Artinya semua golongan masyakarat tidak terkecuali bagi mereka yg tergolong miskin sama kedudukannya dalam hukum.

“Kehadiran bantuan hukum pada setiap pendampingan kasus -kasus adalah bukti konkret pemerintah dalam penyelengaraan hukum yang berkeadilan.” tutup Aidil. (sainal/sh)