Insannews.co.id – Menindaklanjuti adanya dugaan penyebaran buku “Cara Sehat menuju Surga”, ” Kristus, Muhammad dan Saya”. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang menggelar pembahasan bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Agung RI di Ruang rapat Kantor Kejaksaan Kab. Pinrang, Rabu (21/8/2019), Jl. Sukowati Kel. Maccorawalie, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur B JAM Intelijen KEJAGUNG R.I (Yusuf, SH,. MH) beserta
rombongan, Peneliti Litbang Kemenag RI (H. Ibnu Hasan Muchtar), Ketua FKUB Kab. Pinrang (H.Sulaeman Thaha), Sekretaris MUI (H. Munta), Kesbangpol, Dinas PK, Polres Pinrang.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Alamsyah Sa’ban Miru, S.Th.I. M.Th.I yang juga merupakan perwakilan dari Kantor Kemenag Pinrang menerangkan bahwa pertemuan
tersebut sebagai lanjutan dari adanya laporan tentang temuan buku dan selebaran yang berisikan ajaran yang meresahkan masyarakat.
“Sebenarnya kejadian ini bermula sejak bulan Februari yang lalu dan telah dilakukan beberapa kegiatan dalam rangka menangkal hal tersebut, diantaranya berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah serta para penyuluh agama perwakilan setiap kecamatan se Kab. Pinrang” Pungkas Alamsyah.
Sementara itu Direktur B JAM Intelijen Kejagung R.I (Yusuf, SH.,MH) Kejagung RI memberikan apresiasi kepada Tim PAKEM Kab. Pinrang atas langkah cepat dan tanggapnya dalam merespon kejadian ini.
“ Kedatangan kami kesini bukan karena ada kesalahan tetapi untuk mendapatkan informasi yang detail terkait adanya laporan tentang buku dan selebaran yang menyesatkan itu”. Tandas beliau. (Abdul Qory)