Tidak Mengantongi Izin, Planet Surf Ditutup Satpol PP Pinrang

InsanNews.co.id, PINRANG — Sebuah outlet fashion ternama yaitu Planet Surf (PS) ditutup paksa oleh Satpol PP, Jumat (2/8/2019) di Jalan Sultan Hasanuddin Pinrang. Bahkan, outlet ternama tersebut baru saja dibuka alias launcing di Kabupaten Pinrang, namun itu tak berjalan mulus.

Diketahui, Outlet ternama tetsebut ditutup paksa oleh jajaran Satpol PP lantaran tidak mengantongi izin.

Operasi penutupan itu dipimpin oleh Kasatpol PP Pinrang Muhadir didampingi Kepala Bidang Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Munarfa mengaku permohonan izin toko tersebut sudah masuk namun belum diproses karena belum ada rekomendasi dari tim teknis.

(Satpol PP beserta rombongan saat melakukan penutupan di toko Planet Surf, jl. Sultan Hasanuddin, Pinrang)

“Pihak toko baru menyelesaikan pajak reklamenya, namun belum mengantongi izin operasioanal” Singkat Munarfa.

Dimetahui, toko tersebut dibuka pada pukul 14.00 wita, dimana pada saat toko tersebut beroprasi dengan sejumlah puluhan pengunjung yang berbelanja itu terpaksa diminta untuk keluar oleh petugas Satpol PP yang datang ke lokasi bersama tim dari Dinas Pendapatan Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).