InsanNews.co.id, PINRANG — Tahun ini pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS, hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan
Seperti yang dilansir kompas.com, Mohammad Ridwan mengatakan bahwa pengumuman rekrutmen CPNS untuk tahun ini menunggu masa pemerintahan baru.
“Pengumuman resmi menunggu pemerintahan baru terbentuk. Sekitar minggu IV Oktober,” jelas Ridwan dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) siang.
Untuk pengumuman rekrutmen Aparatur Sipil Megara (ASN) tersebut Mohmad Ridwan menjelaskan, pengumumannya meliputi alokasi formasi hingga tata cara pendaftaran. Selain itu rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 akan berfokus pada rekrutmen CPNS saja dan tidak melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekrutmen bulan Oktober hanya CPNS saja. Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019,” beber Ridwan
Dikutip dari laman bkn.go.id. BKN sebagai panitia seleksi atau panselnas mulai menyiapkan sejumlah infrastruktur seleksi CPNS 2019.
Adapun persiapan infrastruktur di antaranya mencakup sistem pendaftaran daring terintegrasi melalui portal, Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dan penyiapan fasilitas seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT BKN).
BKN juga bekerja sama dengan sejumlah Instansi Pusat dan Daerah untuk mendukung fasilitasi pelaksanaan seleksi, misalnya mengenai titik lokasi di mana BKN sudah menyiapkan 108 titik di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Instansi Pemerintah lainnya
Disisi lain Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, kuota total untuk CPNS 2019 yakni 197.111 yang terbagi kuota untuk pusat sebanyak 37.854 dan kuota untuk daerah sebanyak 159.257.
Kuota untuk disabilitas juga akan dibuka untuk rekrutmen CPNS 2019.
“Untuk pengumuman nanti bulan Oktober dan akan langsung diumumkan oleh MenPANRB dan ada kuota untuk disabilitas,” ujarnya.
Berikut rincian formasi kebutuhan CPSN 2019:
1. Guru sebanyak 63.324 formasi.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 31.756 formasi.
3. Tenaga Teknis Fungsional sebanyak 23.660 formasi.
4. Tenaga teknis lainnya sebanyak 28.767 formasi
5. Dosen sebanyak 2.194 formasi.
“Tapi dosen ini angkanya masih dalam perhitungan, saya yakin dosen ini akan lebih,” jelas Dwi.
Dwi Wahyu Atmaji menambahkan, setelah diumumkan pada Oktober, selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun proses penilaian dan pemberkasan baru bisa dilakukan pada tahun depan.
Dari live streaming Rakornas Kepegawaian 2019 dari akun official BKN di Twitter, berikut jadwal rekrutmen CPNS 2019:
Pendaftaran: November 2020,pengumuman seleksi ADM: Desember 2019,Masa sanggah: Januari 2020, dan pengumuman jadwal SKD: Januari 2020
Sedangkan untuk melanisme pendaftarannya mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.
Selain itu seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id
– Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
– Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
2. Membuat akun
– Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
– Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
– Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
– Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
– Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
– Pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Login ke SSCN atau SSP3K
– Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
– Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
– Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
– Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
– Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
– Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
– Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
– Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
– Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
– Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
– Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
Sumber : kompas.com/tribuntimur.com