Anggaran Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Pinrang Fokus Perkuat Pelayanan Masyarakat

Insannews.id PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi dan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian struktur APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD telah dilakukan melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri yang membacakan laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Pembahasan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan, perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan sumber pendapatan lainnya.

Menurut Bupati, penyesuaian anggaran diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif dan efisien, terutama di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

“Dengan keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.

Ia menegaskan, perubahan APBD harus tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Irwan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan daerah seperti dampak musim kemarau.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat serta undangan lainnya.

Kesepakatan perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD dalam menjaga efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(*/)