BKPSDMD Kota Parepare Targetkan penyerahan SK dan pelantikan PPPK tahap pertama pada awal Agustus 2025

Insannews.id PAREPARE — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada awal Agustus 2025. Meski demikian, Tanggal Mulai Tugas (TMT) seluruh PPPK ditetapkan per 1 Juli 2025.

Kepala BKPSDMD Parepare, Eko W. Ariyadi, menyampaikan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Parepare di Gedung DPRD, Rabu (9/7/2025).

Eko menjelaskan, dari 1.171 peserta seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 1.079 orang dinyatakan lulus, 92 orang tidak lulus, dan 53 formasi tidak terisi. Dari jumlah yang lulus, 1.076 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK, sementara tiga orang gugur karena dua meninggal dunia dan satu mengundurkan diri.

“Seluruh nomor induk kepegawaian PPPK tahap pertama sudah selesai dan saat ini dalam proses penandatanganan SK oleh pimpinan. Karena jumlahnya ribuan, tentu butuh waktu. Percepatan kita lakukan secara paralel bersama penyusunan kontrak kerja,” kata Eko.

Meski pelantikan baru direncanakan pada Agustus, ia menegaskan TMT PPPK tetap berlaku mulai 1 Juli 2025 sesuai instruksi Wali Kota Parepare.

Terkait hak keuangan, Eko memastikan anggaran gaji sudah disiapkan. “Gaji bulan Agustus akan dibayarkan setelah pelantikan, disusul rapelan gaji untuk bulan Juli,” ujarnya.

BKPSDMD juga mempercepat proses penggandaan dokumen kontrak kerja dengan melibatkan sub-kepegawaian di masing-masing SKPD. PPPK diminta menyiapkan dua materai Rp10.000 untuk kelengkapan administrasi.

Untuk orientasi PPPK, Eko menyebut kegiatan baru akan dijadwalkan pada tahun 2026, sementara lokasi masih dalam tahap perencanaan.

Adapun PPPK tahap kedua, terdapat 42 orang lulus dan saat ini melengkapi dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pelantikan tahap kedua ditargetkan pada September 2025.

Sementara bagi 1.077 peserta yang tidak lulus pada tahap pertama dan kedua, masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk kemungkinan pengangkatan melalui skema paruh waktu.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, mengapresiasi progres percepatan Pemkot. “Meskipun pelantikan dilakukan bulan Agustus, gaji tetap dirapel sejak 1 Juli. Kami juga mendukung percepatan pelantikan PPPK tahap kedua,” katanya.

RDP dipimpin Kamaluddin Kadir bersama jajaran Komisi I DPRD Parepare. Hadir Kepala BKPSDMD Parepare, Eko W. Ariyadi, beserta staf, serta perwakilan Badan Keuangan Daerah (BKD).

News Feed