Pemkab dan DPRD Pinrang Tindak Lanjuti Aspirasi Pemuda soal Kelangkaan LPG 3 Kg

Insannews.id PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menerima aspirasi sejumlah pemuda dan mahasiswa terkait kelangkaan serta tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan dan pengecer.

Aspirasi tersebut disampaikan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8), dan menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat LPG 3 kilogram merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

Ketersediaan LPG dengan harga yang wajar dinilai memiliki kaitan langsung dengan aktivitas masyarakat serta daya beli dan kestabilan ekonomi di tingkat bawah.

Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Muhammad Yusuf Nur. Sementara dari DPRD Kabupaten Pinrang hadir dua anggota DPRD untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Muhammad Yusuf Nur mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perindag ESDM telah melakukan sejumlah langkah mitigasi sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai persoalan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram.

Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni inspeksi mendadak secara mandiri ke sejumlah agen yang dilaporkan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah adanya praktik yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Menurut Muhammad Yusuf Nur, pengawasan terhadap distribusi LPG tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah. Keterlibatan masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, juga dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan indikasi persoalan atau penyimpangan di lapangan.

“Kita berharap pengawasan ini bisa dilakukan bersama-sama. Pemerintah melakukan pengawasan, sementara masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan di lapangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pinrang mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung terhadap distribusi LPG 3 kilogram.

Pangkalan, agen hingga pihak PT Pertamina diharapkan dapat hadir dalam forum tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai ketersediaan, mekanisme distribusi serta harga LPG 3 kilogram di tingkat masyarakat.

“Pihak-pihak inilah yang dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai persoalan distribusi LPG sekaligus langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi kelangkaan,” lanjutnya.

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram akan diperkuat melalui inspeksi gabungan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pinrang.

Pengawasan secara berkelanjutan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pinrang juga menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat terkait, pelaku distribusi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat tersedia sesuai kebutuhan.

Dengan pengawasan yang lebih intensif serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, pemerintah berharap persoalan kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram dapat segera ditangani.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga yang wajar, sekaligus membantu pelaku usaha kecil mempertahankan aktivitas ekonominya.(/)*