Insannewa.id Pinrang — Upaya perlindungan masyarakat dari ancaman tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Pinrang.
Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menyampaikan apresiasi atas peran aktif jajaran Kepolisian Resor Pinrang yang dinilai konsisten dan tidak kenal lelah dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan.
Menurut Wabup Sudirman, keberhasilan tersebut terlihat dari perubahan signifikan kondisi Kabupaten Pinrang yang sebelumnya berada pada zona merah peredaran narkotika dan kini berhasil keluar hingga masuk dalam kategori zona hijau.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat. Dampaknya sangat besar, karena kita tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ungkapnya,(16/04).
Dirinya menambahkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas yang terbangun antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan dukungan penuh masyarakat.
Olehnya itu, komitmen bersama diharapkan terus diperkuat demi menjaga kondisi daerah tetap aman, sehat, dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Pinrang Edy Sabhara Manggabarani mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa.
Dirinya menjelaskan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 3,2 kilogram dengan nilai estimasi sekitar Rp3,8 miliar.
Jumlah tersebut, lanjutnya, diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang nyawa dan masa depan masyarakat yang berhasil kita selamatkan. Kami akan terus berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pinrang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk tindak pidana yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Melalui upaya yang terus digencarkan tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang dapat merasakan langsung dampaknya, yakni terciptanya rasa aman, lingkungan yang lebih sehat, serta terjaganya generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan.(*/)



















