AKBP Dwi Santoso Sigap Laksanakan Maklumat Kapolri

Insannews.co.id, PINRANG – Menanggapi soal maklumat Kapolri Jendral Idham Azis yang dikeluarkan tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanggapan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, dengan nomor Mak/III/2020 yang diterbitkan kamis (19/3/2020).

Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso akan sigap menerapkan aturan tersebut khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pinrang, dimana Kapolres Pinrang menginstruksikan jajarannya untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Pinrang.

“Maklumat sudah dikeluarkan, kita tetap harus laksanakan sesuai aturan yang berlaku untuk kebaikan bersama. Pastinya semua ada pentahapan yang ada, yang jelas saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran untuk bersama sama dengan seluruh stakeholder untuk mengajak seluruh masyarakat untuk sama sama melawan penyebaran virus corona” Jelas Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso saat dihubungi melalui pesan whatsappnya, Selasa (24/3/2020)

Menurutnya yang dilakukan tersebut merupakan langkah demi kebaikan bersama khususnya di Kabupaten Pinrang untuk melawan penyebaran Virus Corona.

“Apa yang dilakukan pastinya untuk kebaikan bersama, saya minta bantuan rekan rekan semua juga untuk sama sama memberikan pemahaman kepada seluruh saudara saudara kita untuk kebaikan kita bersama”, terangnya

Dari hal tersebut, Dwi Santoso menegaskan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri khususnya di Kabupaten Pinrang itu semua ada pentahapannya mulai dari himbauan sampai tindakan tegas.

“Kita sama sama mengajak semua saudara kita untuk himbauan tersebut”, ajak Dwi(*)