Anggota DPRD Sulsel A. Azizah Irma Wahyudiyati Sosper no 8 tahun 2016 di Manarang, Pinrang

InsanNews.id, PINRANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi partai Demokrat, Andi Azizah Irma Wahyudiyati meggelar sosialisasi perda no 8 tahun 2016 tentang urusan pemerintahan daerah, Minggu (13/9/2020) di Kecamatan Mattiro Bulu.

Sosialisasi perda no 8 tahun 2016 tentant urusan pemerintahan daerah tersebut dilakukan di kelurahan Manarang kecamatan Mattirobulu

Dengan memperhatikan protokoler kesehatan covid 19 kegiatan ini berlangsung dengan khidmat yang dihadiri puluhan peserta

Camat Mattirobulu A. Haswidy Rustam, Sekcam Ansar Maramat, Lurah Manarang juga hadir dalam Sosialisasi perda no 8 tahun 2016 tersebut

“Pentingnya sosialisasi perda ini dilaksanakan untuk di ketahui masyarakat karena ini adalah amanat dan petintah undang-undang,” jelas Andi Azizah dalam sambutannya

Penulis : Gunawan Dwi Putra
Editor : Rull