
Kasatpol PP menanggapi anggota yang tertangkap dugaan kasus pencurian tersebut
Kasatpol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin “mengatakan Mubarak Rauf betul sebagai anggota satpol PP yang masih berstatus tenaga sukarela”
Akibat perbuatannya yang telah merusak nama baik Satpol PP Kabupaten Pinrang kami lakukan tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat yang bersangkutan sebagai tenaga sukarela satpol PP Kabupaten Pinrang, tutur Muhadir
Penangkapan anggota satpol PP tersebut berdasarkan laporan korban yang bernama Iceu Rosmala (36) kepada tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang selanjutnya tim berhasil menangkap Mubarak Alias Rani, dan pelaku mengakui melakukan pencurian handphone milik korban Iceu pada saat rumah korban dalam keadaan kosong, barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Vivo Y71 warna Gold sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Sh/*)
