BANTAENG – Tim Calon Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin – H. Sahabuddin (UJI-SAH) membuka Posko Pengaduan Anti Intimidasi, Sabtu, 7 September 2024.
Jubir UJI-SAH, Diar mengatakan, posko ini diperuntukkan untuk masyarakat Bantaeng, terkhusus ASN, tenaga honorer, tukang parkir, tukang sapu jalan, cleaning service, dan sejenisnya.
Begitu juga orang tua siswa yang mendapatkan tekanan dari sekolah.
“Yang mendapatkan tekanan dan ancaman dari atasan tempat bekerja, kepala desa/lurah, penyalur bansos, kepala sekolah dan lain-lain terkait memeberikan dukungan ke paslon. Segera laporkan ke kami,” ungkap Diar kepada media.
Posko Pengaduan Anti Intimidasi dipusatkan di Jalan Lingkar Bontoatu. Posko ini melayani aduan setiap hari dari jam 10 pagi hingga jam sembilan malam.
“Yang paling penting, indentitas pengadu atau pelapor kita rahasikan. Hanya tim hukum yang mengetahui,” ungkapnya.
Sebelumnya saat Tim UJI-SAH menggelar audensi, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar meminta tim paslon melaporkan langsung ke dirinya jika menemukan pelanggaran netralitas ASN.
Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN saat ini menjadi wewenangnya. Mengingat, tahapan masa kampanye yang menjadi wewenang Bawaslu belum berlaku jika ASN melanggar netralitas.
“Kasus-kasus yang dilaporkan seperti Ini tidak perlu lewat Bawaslu. Bisa saya intervensi langsung. Hubungi atau surati saya langsung. Saya jamin jika terbukti saya berikan sanksi tegas,” tegasnya.