
Perhitungan ini dimulai pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 pukul 09.50 wita selama 5 hari sampai tanggal 25 April 2019.
Perhitungangan Rekapitulasi Suara di Kecamatan Berlangsung Aman dan akan selesai hari ini, (22/04/19).
Muh idris ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patampanua kabupaten Pinrang mengatakan “Alhamdulillah Proses Rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar sampai hari ini sehingga kami bisa menyelesaikan dalam waktu tiga hari.
“Kami usahakan Rekapitulasi perhitungan suara selesai hari dan dilanjutkan besok Rapat pleno kecamatan,” kata Idris.
PPK kecamatan patampanua menyelesaikan rekapitusi perhitungan suara selama 3 hari yang dibantu seluruh PPS yang ada di kecamatan patampanua, Perhitungan ini yang tercepat di semua kecamatan. (Zakah)