Margarito Kamis Bakal Hadir Di Sidang Hak Angket

InsanNews Makassar  – Panitia Sidang hak angket untuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, hari ini mengagendakan meminta keterangan saksi ahli hukum perdata Margarito Kamis

Margarito Kamis diundang panitia sidang hak angket untuk dimintai pendapat terhadap proses dugaan sejumlah pelanggaran UU yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Hal tersebut disampaikan ketua Panitia sidang hak angket DPRD Sulsel Kadir Halid kepada awak media di DPRD Sulsel Selasa 30 Juli 2019.

“Besok kita akan minta pandangan ahli hukum Margarito Kamis, dalam sidang lanjutan panitia hak angket, ” Kata Kadir Halid

Kadir menambahkan dari hasil keterangan ahli hukum, nantinya panitia sidang hak angket akan dapat menarik kesimpulan kesimpulan arah rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD Sulsel.

“Nanti kita lihat keterangan ahli Margarito, dan sejumlah ahli lainnya yang diundang, termasuk keterangan Gubernur Sulsel yang juga akan dimintai kamis besok dalam sidang hak angket DPRD Sulsel,” Jelasnya

Selain Margarito Kamis, Panitia Sidang Hak angket juga akan menghadirkan mantan direktur IPDN yang juga ahli ilmu pemerintahan serta beberapa ahli lainnya yang didatangkan dari jakarta.

Usia mengambil keterangan Ahli dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, maka di agendakan Sidang hak angket akan berakhir pekan depan, dan selanjutnya panitia sidang membuat kesimpulan yang kan di bawah dalam sidang paripurna suntik dibacakan dan meminta pandangan semua fraksi terkait hasil dari prosea sidang panitia hak angket selama sebulan terakhir. (***)