APBD 2026 Resmi Disetujui, Pemerintah dan DPRD Sepakat Perkuat Kemandirian Fiskal

Insannews.id Pinrang — DPRD Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan APBD Pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Minggu malam, 30 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, Wakil Bupati Sudirman Bungi, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekda Pinrang, serta jajaran OPD.(30/11/25)

Penetapan APBD 2026 ini merupakan hasil pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Dalam penjelasannya, Bupati Irwan Hamid mengungkapkan terjadinya penyesuaian pada pendapatan dan belanja daerah yang masing-masing diestimasi sebesar Rp 1,214 triliun, dengan harapan penggunaannya dapat lebih fokus pada program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.

DPRD melalui Wakil Ketua Ir. Syamsuri menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan, termasuk perlunya penyempurnaan program prioritas, peningkatan kinerja OPD, efisiensi belanja, serta penguatan strategi peningkatan PAD. Berbagai fraksi turut memberikan pandangan, mulai dari penguatan kemandirian fiskal, perhatian terhadap program BPJS gratis, hingga pemerataan pembangunan di kecamatan dan desa.

Bupati Irwan menegaskan bahwa perangkat daerah harus berani menggali potensi PAD baru dan memperkuat sistem pengelolaan pendapatan, terlebih dengan adanya pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menjadi motor peningkatan penerimaan daerah.

Dengan disetujuinya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya menghadirkan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, baik melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi daerah.(Shrl)