Insannews.id Pinrang – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kepolisian Resor Pinrang dalam memberantas tindak pidana peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pinrang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3,8 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pinrang Edy Sabhara Manggabarani saat memberikan keterangan pada kegiatan gelar perkara pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Mapolres Pinrang, Selasa (13/1).
Dalam keterangannya, AKBP Edy mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, jajaran kepolisian, serta dukungan aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya masyarakat yang berani melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid yang turut hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Sat Res Narkoba Polres Pinrang dalam mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti yang besar.
Bupati Irwan mengungkapkan bahwa fakta seluruh tersangka bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman peredaran narkotika yang kini mulai merambah ke berbagai daerah.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba ke Pinrang,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Upaya ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman, menjaga masa depan generasi muda, dan memastikan Pinrang tetap menjadi daerah yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(*/)























