Insannews.id PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya di kalangan anak dan remaja. Bertempat di Café Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox.
Kegiatan yang digelar atas kerja sama Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dengan LSM Lapelitda ini dihadiri oleh Ketua LSM Lapelitda Dr.(C) Yusuf Nurdin, S.H., M.H., Kapolsek Suppa, pemerintah kecamatan, para kepala desa se-Kecamatan Suppa, serta tokoh agama dari MUI dan NU. Sekitar 150 peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa, hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, IPTU Mangopo Mansyur menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba hingga kini masih menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan dan moral generasi penerus bangsa. “Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan otak, gangguan perilaku, bahkan kematian. Polres Pinrang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sekaligus memperkuat pencegahan sejak dini,” ungkap IPTU Mangopo Mansyur di hadapan peserta.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pencegahan melalui edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami bahaya narkoba secara menyeluruh. Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan memerlukan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, IPTU Mangopo juga menyoroti fenomena penyalahgunaan lem Aibox Fox yang kini mulai marak dilakukan anak-anak untuk mendapatkan efek mabuk. Ia menjelaskan bahwa meskipun lem tersebut berbahan dasar air (PVA) dan tidak mengandung narkotika, penyalahgunaannya sangat berbahaya bagi kesehatan. “Efeknya bisa menyebabkan pusing, muntah, sesak napas, kerusakan otak dan paru-paru, bahkan risiko kematian. Ini sangat berbahaya meskipun bukan narkoba,” ujarnya.Sabtu (08/11/25).
IPTU Mangopo Mansyur mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi perilaku anak-anak, agar tidak mencoba hal-hal berisiko seperti menghirup lem atau bahan kimia lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau zat berbahaya. “Pencegahan bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas kita bersama. Orang tua harus mengawasi anak, sekolah harus memberi edukasi, dan masyarakat harus peduli terhadap lingkungannya,” tegasnya.
Menutup kegiatan, IPTU Mangopo Mansyur menegaskan kembali bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pelaku peredaran narkoba, namun pencegahan dan perhatian keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan zat adiktif. “Mari bersama kita lindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan lem Aibox Fox. Pencegahan harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” tutupnya.(Rilis/SH).



















