Insannews.id Pinrang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sidak ini merupakan langkah rutin sekaligus bentuk respons cepat atas informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui kegiatan ini, Polres Pinrang ingin memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran.
Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, memimpin langsung pelaksanaan sidak dengan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen penyaluran BBM subsidi di beberapa SPBU.
“Utamakan kebutuhan masyarakat umum, apalagi petani dan nelayan. Mereka harus diperhatikan,” tegas Ipda Andi Imam, Jumat (18/7/2025).
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan atau penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tentu akan menindak tegas apabila ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi. Kami juga telah meminta pihak SPBU untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik semacam ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Imam menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, dengan menggandeng instansi terkait untuk meminimalkan potensi kecurangan di lapangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pinrang dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Polres Pinrang juga mengimbau seluruh pengelola SPBU di wilayah Pinrang untuk mematuhi regulasi dan tidak bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan BBM,” tutupnya.(*/)