Insannews.id PAREPARE — Wali Kota Parepare Tasming Hamid secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi 2024. Penyerahan berlangsung di Anjungan Cempae, Rabu malam (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Tasming mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan berharap momentum tersebut menjadi awal pengabdian maksimal untuk Kota Parepare.
“Ini adalah hal yang sudah lama dinanti-nantikan dan akhirnya bisa kita wujudkan hari ini. Proses ini sebenarnya sudah berjalan sejak awal Juli, namun baru bisa terealisasi sekarang karena sejumlah regulasi dan usulan,” kata Tasming.
Terkait penggajian, ia menegaskan pencairan akan berjalan sesuai ketentuan. Gaji Agustus dibayarkan pada 1 Agustus, sementara gaji Juli direncanakan cair sekitar 10 Agustus 2025.
“Selamat atas penyerahan SK ini. Semoga penantian sebanding dengan semangat pengabdian ke depan. Tingkatkan kedisiplinan, integritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Usai penyerahan SK, Tasming menyempatkan diri menyapa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi acara. Para pedagang mengaku kehadiran kegiatan ini berdampak positif terhadap penjualan.
“Dagangan kami banyak yang laku, tidak seperti hari-hari biasa. Terima kasih Pak Wali. Kalau bisa sering-sering diadakan acara di Cempae,” ujar salah satu pedagang.