Zonasi Proyek Tinggal Menunggu Keputusan Gubernur

InsanNews— Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel terus mengkaji penggunaan sistem zonasi untuk pelaksanaan lelang proyek. Sistem zonasi ini sedianya hanya ditetapkan menurut peraturan atau keputusan Gubernur.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, kebijakan tersebut tetap diserahkan ke gubernur. Apakah terbit dalam bentuk keputusan atau berupa peraturan gubernur.

Sebetulnya, kata dia, tujuan dari sistem ini untuk optimalisasi. Meski begitu tetap ada toleransi. Jika kontraktor yang ada di wilayah tersebut tak memenuhi syarat, pihaknya baru mengambil dari luar zona wilayah.

“Kami rumuskan bagaimana kontraktor bisa betul-betul bekerja profesional. Semua bisa diberdayakan,” beber mantan guru besar Fakultas Teknik Unhas tersebut, kemarin.

Keluhan kontraktor terkait, rendahnya nilai harga proyek di Pemprov Sulsel pun menurutnya akan dievaluasi. Nantinya akan ada standar untuk diatur dalam keputusan atau pergub tersebut.

“Untuk awal minimal diterapkan sistem yang mendekati. Kami prioritaskan yang dekat, tetapi kalau tidak ada diambil dari luar,” bebernya, Sebagaimana dikutip dari Portal berita Fajar.co.id

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap, penerapan aturan ini bisa meningkatkan profesionalisme para kontraktor. Apalagi mereka akan menampung keluhan pengusaha, salah satunya soal rendahnya jilai harga tender yang ada di lingkup Pemprov Sulsel.

“Kami ingin hasil proyek kita hasilnya kualitas internasional. Tak ada lagi aspal yang rusak saat hujan datang. Semua kualitas jalan baik dan bisa tahan lama,” tambahnya. (SR)