Muhammad Hasbi hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Eksekusi Aset Pemerintah

Insannewsmid Pinrang, – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., memimpin langsung Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan yang berisi permohonan eksekusi aset pemerintah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pinrang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan – Jeneberang selaku pemilik aset tanah yang sedang dalam sengketa. Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA & BK) Kabupaten Pinrang, Muhammad Hasbi, turut hadir dalam kegiatan tersebut.11 Oktober 2024

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BBWS Pompengan – Jeneberang, serta pihak-pihak lain untuk menyelesaikan sengketa aset ini secara tepat dan cepat. “Kita harus memastikan keputusan yang diambil selaras dengan kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Rapat ini bertujuan untuk mendalami berbagai aspek hukum dan teknis terkait eksekusi aset, sekaligus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa yang telah berlarut-larut. Aset yang menjadi objek sengketa merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Pinrang.

Muhammad Hasbi, Sekretaris Dinas SDA & BK Pinrang, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan keputusan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan melalui rapat ini, langkah-langkah strategis dapat segera dirumuskan dan dilaksanakan guna menyelesaikan sengketa aset, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang secara luas.(*/)

News Feed