Tersangka Korupsi ADD Kades Bababinanga Belum Di Tahan

Insannews.co.id PINRANG – Aksi unjuk rasa belasan perwakilan warga Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Senin (25/11/2019).

Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Bababinanga, Lambaba.

Mereka juga mempertanyakan mengapa Lambaba yang telah berstatus tersangka tidak ditahan oleh pihak Kejari Pinrang.

Menurut anggota kajari Kasi Pidsus Benar, kedatangan warga mempertanyakan hal tersebut.

Kita jelaskan jika memang Lambaba sudah berstatus tersangka, adapun yang bersangkutan tidak kami tahan karena Lambaba kita nilai cukup koperatif dalam kasus ini,” saat menemui massa aksi di halaman Kantor Kejari Pinrang.

Lambaba terjerat kasus dugaan korupsi anggaran dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp148 juta. “Berkasnya sudah P-21, dan Insya Allah besok kita tahap dua, Kasus ini murni produk Kejari Pinrang,” pungkas Yusran. (Fauzan)