Insannews.co.id Pinrang – Team Crime Figters unit Resmob polres pinrang di pimpin oleh kanit Resmob Bripka Aris ,SH telah berhasil amankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas ) dengan modus Jambret di kampung bamba kelurahan kassa kecamatan batu lappa kabupaten pinrang Sulawesi selatan ,(26/8/2019) sekira pukul 00.30. Wita.
Pelaku Amirullah als Ulla (48) pekerjaan petani dan pelaku merupakan warga kampung bamba kelurahan kassa kecamatan batu lappa kabupaten pinrang.
Berdasarkan laporan polisi LP/47./VII/2019 / Sul Sel /Sek Watang sawitto /SPKT (14/8/2019) dengan korban Agustina Amir(26), warga kaluku bodo kelurahan tana lenro kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba korban mengalami kerugian di taksir 1.000.000 , kejadianya Rabu pada tanggal (14/8/2019) di patung lasinrang jl jenderal sudirman kelurahan kecamatan watang sawitto kabupaten pinrang
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono melalui kasat Reskrin saat di komfirmasi awak media MerposNews Com Senin (26/8/2019) membenarkan bahwa pelaku sudah kami amankan dan hasil introgasi pelaku Amirullah als ullah mengakui perbuatanya yang telah melakukan jambret terhadap korban dengan cara merampas atau menarik tas milik korban pada saat korban sedang dibonceng .
Kemudian barang bukti yang kita amankan 1 unit hp samsung lipat warna hitam dan 1 unit sepeda motor mio j warna putih biru.
Selajutnya pelaku beserta barang bukti di bahwa dan kita amankan di polres pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Dharma. (*)