Insannews.id Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menyaksikan langsung penandatanganan nota perjanjian kerja sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 301 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (29/7), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pengangkatan tenaga PPPK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama pada formasi-formasi prioritas yang sangat diperlukan di berbagai instansi.
“Tenaga PPPK harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengingatkan bahwa penempatan tenaga PPPK didasarkan pada kebutuhan nyata di unit kerja masing-masing, sehingga perpindahan tugas (mutasi) tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan ketimpangan formasi dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Saya minta agar seluruh tenaga PPPK memahami betul posisi dan tanggung jawabnya. Penempatan ini sudah melalui kajian kebutuhan, sehingga tidak ada alasan untuk meminta mutasi,” ujarnya.
Bupati juga berharap para tenaga PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas sesuai tupoksi serta kompetensi yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan dievaluasi setiap tahun.
“Penugasan ini bukan hanya soal memenuhi formasi, tapi juga soal kualitas pelayanan. Saya harap saudara-saudara bekerja maksimal, loyal, dan terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para tenaga PPPK untuk memulai pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan semangat kerja, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. (**/*)