Insannews.id – Upaya membangun budaya antikorupsi kembali digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui langkah promotif dan preventif dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(12/05/26)
Hal ini terungkap dalam peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi hasil kerja sama KPK RI, Kemendikdasmen, dan Kemendagri yang digelar secara virtual serta diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia melalui video conference.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini sebagai langkah membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari pola hidup koruptif.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui langkah preventif dengan membangun budaya jujur dan berintegritas sejak usia sekolah.
“Korupsi adalah persoalan serius yang harus dicegah dari semua lini. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun karakter bangsa yang bersih dan berintegritas,” ungkap Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis bagi masa depan bangsa.
Ia mengungkapkan bahwa peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh pihak dalam mencegah tindak pidana korupsi secara sistemik dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abd. Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya membangun kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian bangsa.
Oleh karena itu, peluncuran panduan pendidikan antikorupsi ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang jujur, bersih, berintegritas, dan memiliki karakter kuat sejak dini.
“Pendidikan adalah proses membangun karakter bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi sangat relevan untuk menciptakan generasi Indonesia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan secara virtual, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang dibangun KPK, Kemendagri, dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan panduan pendidikan antikorupsi tersebut.
Menurut Wabup Sudirman, langkah preventif melalui pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas merupakan salah satu cara paling efektif untuk memutus budaya korupsi di masa mendatang.
“Jika budaya jujur sudah ditanamkan sejak dini, maka kita berharap generasi mendatang mampu menjadi generasi yang bersih dan berintegritas dalam menjalankan amanah di semua lini,” ungkap Wabup Sudirman.
Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama seluruh perangkat daerah terhadap program ini dan berharap implementasinya dapat berjalan maksimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Pinrang.
Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, diharapkan masyarakat di masa depan tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki moral, integritas, dan rasa tanggung jawab yang kuat demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta kehidupan sosial yang lebih baik bagi masyarakat. (*/)





















